Upaya Pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19)
Menindaklanjuti surat Bupati Kendal No 141/2016/Pmrt tanggal 23 Maret 2020 perihal pemberitahuan upaya pencegahan penyebaran corona virus disease (Covid-19) dengan dasar surat tersebut Pemerintah Desa Curugsewu memberikan surat edaran ke Lembaga Desa, tokoh masyarakat, dan tokoh agama yang ada di Desa Curugsewu tentang menyikapi hal yang terjadi saat ini. Selain memberikan surat edaran, Pemerintah Desa Curugsewu melakukan upaya-upaya pencegahan dengan memasang MMT yang berisikan himbauan kepada masyarakat tentang pencegahan virus Covid-19 di tempat-tempat strategis, kemudian melakukan penyemprotan desinfektan ke seluruh wilayah Desa Curugsewu. Kegiatan pemasangan MMT dan penyemprotan desinfektan dilakukan pada hari Jum'at tanggal 27 Maret 2020 yang dibantu oleh seluruh lapisan masyarakat yang ada di Desa Curugsewu.