Sosialisasi Pelaksanaan Pelabelan KPM PKH dan BPNT yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 22 Januari 2020 di balaidesa Curugsewu yang bertujuan untuk memaparkan labelisasi atau pengecatan dirumah warga yang menerima bantuan KPM PKH dan BPNT. Pelabelan tersebut berfungsi untuk mengetahui warga yang menerima bantuan, selain itu apabila rumah tersebut tidak layak mendapatkan bantuan agar bisa dialihkan ke warga yang layak mendapatkan bantuan.
Share :